Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 88 Tahun 2020

PENGELOLAAN PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kelompok Penyedia Jasa Lainnya, Pelaksanaan Pengadaan Jasa Lainnya, Tata Cara Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya, Pelaksanaan Tugas, Penilaian Prestasi Pekerjaan, Pemotongan Gaji, Sistem Informasi, Pemutusan Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Berakhir, Pesangon, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 88 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
23 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2020
Tanggal Berlaku
23 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.88 LL Kota Pontianak : 43 Hal
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 837 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Pontianak No. 7 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN PENYEDIAAN JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan