Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1 dan Lampiran X ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 62 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat