pengalokasian-hasil-pajak-retribusi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 180, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.180
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 tahun 2020; PP No 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No. 12 tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 3 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 8 tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021. Diatur tentang Ketentuan Umum; Alokasi Anggaran dna Pengalokasian; Penyaluran dan Penggunaan; Kelebihan atau Kurang Salur; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Perbup Cilacap No. 151 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 27 hlm
|