tata cara-pengalokasian-pajak-retribusi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 151, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.151
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019. Mekanisme pengalokasian dan penyaluran bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa di Kabupaten Cilacap telah ditetapkan Perbup No. 218 Tahun 2019 dan telah mengalami perubahan sehingga perlu disesuaikan dan dicabut.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Cilacap TA 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Perbup Cilacap No. 218 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 27 hlm
|