Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2009 tentang Irigasi. Menetapkan pencabutan Peraturan Daerah dan dinyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2009 tentang Irigasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat