Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2006

Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratuan bupati ini mengatur formasi dan syarat-syarat pengangkatan, seleksi calon kepala sekolah, masa tugas, pemetaan kebutuhan, pengadaan calon dan penetapan penugasan guru sebagai kepala sekolah, penilaian kinerja kepala sekolah, pemberhentian dan perpanjangan masa tugas guru sebagai kepala sekolah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2006
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2006
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2006
Sumber
BD.2006/No. 16
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 297 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 12 Tahun 2013 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan