standarisasi-harga-barjas
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, Dan Upah Tenaga Kerja Semester Pertama Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di Bidang Pekerjaan Umum, maka perencanaan anggaran biaya baik yang menyangkut material, harga sewa peralatan maupun Upah Tenaga Kerja Semester Pertama harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan anggaran dilaksanakan;
b. bahwa dalam upaya menyusun Analisa Harga Satuan Pekerjaan perlu disusun Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Semester Pertama Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Thaun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomo0r 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Semester Pertama Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten purbalingga Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 26 hlm
|