Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin Pemegang Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Kriteria Penerima, Besaran, Verifikasi Dan Validasi Penerima, Penghentian Bantuan, Pencairan Bantuan, Monitoring dan Evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin Pemegang Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
15 April 2021
Tanggal Pengundangan
15 April 2021
Tanggal Berlaku
15 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.33
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 559 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan