Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Kriteria Penerima, Besaran Bantuan, dan Verifikasi dan Validasi Penerima Bantuan, Penghentian Bantun dan Penggantian Penerima Bantuan, Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
28 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2020
Tanggal Berlaku
28 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.16
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 609 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin Pemegang Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin Pemegang Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan