Kebijakan Akuntansi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2020/NO.84 LL Kab. Sanggau : 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu dilakukan perubahan pengelompokan akun pencatatan aset tetap.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Kerpmenkeu No. 295/KMK.6/2019; Perbup Sanggau No. 75 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.Yang diubah adalah ketentuan dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- 3 Halaman dan 2 Halaman Lampiran
|