Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Ambulance Puskesmas diubah dengan Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2017, No. 55 Tahun 2018, No. 22 Tahun 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat