Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 7, Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat