Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 54 Tahun 2019

Penataan Lokasi Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Pendirian Toko Modern Dan Pusat Perbelanjaan, Pendirian, Penataan, Waktu Pelayanan, Syarat Lokasi, Pengembangan Pertokoan, Kemitraan/Kerja Sama Usaha, Kajian Analisis, Perizinan Dan Bentuk Formulir, Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penataan Lokasi Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
09 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2019
Tanggal Berlaku
09 Desember 2019
Sumber
BD 2019/54
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan