standar biaya-nagari-biaya perjalanan dinas
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM NAGARI DAN BIAYA PERJALANAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAHAN NAGARI
ABSTRAK: |
- a. bahwa agar terciptanya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas urusan Pemerintahan Nagari, perlu menetapkan Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintahan Nagari;
b. bahwa dalam rangka efekstifitas dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang tercantum dalam kegiatan Pemerintahan Nagari, perlu disusun Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintahan Nagari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintahan Nagari;
- Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang /Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini memuat VI Bab dan 18 Pasal serta II Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 2; Bab II Standar Biaya Umum Pasal 3; Bab III Standar Biaya Perjalanan Dinas Pasal 4-Pasal 13; Bab IV Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Pasal 14-Pasal 15; Bab V Pertanggungjawaban Pasal 16; Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 17-Pasal 18.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai standar dalam penetapan besaran belanja keuangan Nagari dan biaya Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintahan Nagari.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Nagari dan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Nagari Berita Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintahan Nagari.
- 34 Halaman
|