Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2020

Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Klasifikasi Dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana; 3. Pemantauan, Evaluasi dan Laporan; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
24 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2020
Tanggal Berlaku
27 Juli 2020
Sumber
BD Tahun 2020 Nomor 31
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan