Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2021

Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Ruang Lingkup TPP; Penilaian dan Penghitungan Pembayaran TPP; Beban Kerja; Produktifitas Kerja; Kondisi Kerja; Tempat Bertugas; Kelangkaan Profesi; Pertimbangan Objektif Lainnya; Perhitungan TPP; Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran TPP; Pengurangan dan Penghapusan TPP; Penambahan Anggaran; Evaluasi Pelaksana TPP ASN; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
01 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2021
Tanggal Berlaku
01 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.5
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2487 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Balangan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

  2. Peraturan Bupati Balangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahana atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan