Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Ruang Lingkup TPP; Penilaian dan Penghitungan Pembayaran TPP; Beban Kerja; Produktifitas Kerja; Kondisi Kerja; Tempat Bertugas; Kelangkaan Profesi; Pertimbangan Objektif Lainnya; Perhitungan TPP; Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran TPP; Pengurangan dan Penghapusan TPP; Penambahan Anggaran; Evaluasi Pelaksana TPP ASN; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat