Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2020

Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
10 September 2020
Tanggal Pengundangan
10 September 2020
Tanggal Berlaku
10 September 2020
Sumber
LD 2020/ No 1 seri E
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 606 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kota Bogor No. 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
  2. PERDA Kota Bogor No. 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan
  3. PERDA Kota Bogor No. 10 Tahun 2008 tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah
  4. PERDA Kota Bogor No. 12 Tahun 2007 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah

  5. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 1987 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 1988 Nomor 3);

  6. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 1990 tentang Penagihan Pajak Daerah/Retribusi Daerah dengan Surat Paksa dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 1990 Nomor 1);

  7. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 18 Tahun 1999 tentang Penomoran Rumah dan Bangunan dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 1999 Nomor 2);

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan