Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja; Penggunaan Pakaian Dinas; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pengadaan dan Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Sanksi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat