Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan yang meliputi Ketentuan Umum, Usaha Perikanan, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat