Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.381.496.880,177 Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.378.496.880,177 Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp3.000.000.000
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat