Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 495 Tahun 2015

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 495 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
495
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
27 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2015
Tanggal Berlaku
27 Mei 2015
Sumber
BD 2015/17
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 231 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 265 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 495 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu
  2. PERWALI Kota Bandung No. 855 Tahun 2015 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan