Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 8, PAsal 12, Pasal 13 dan Pasal 16.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat