Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 3 dan penghapusan lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Kapuas Hulu No.44 tahun 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat