KEPEGAWAIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/NO.2, LL Kab. Kapuas Hulu : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menjamin objektivitas dalam pembinaan pegawai negeri sipil berdasrkan sistem prestasi kerja dan sistem karier akan dilakukan penilaian kinerja, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah PP No.17 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 3 dan penghapusan lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Kapuas Hulu No.44 tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
- 4 hal
|