Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 104 Tahun 2020

Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Jenis, Kriteria Dan Persyaratan; 3. Pelaksanaan Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial pembangunan Rumah Tidak Layak Huni; 4. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; 5. Pendanaan Dan Pemanfaatan; 6. Monitoring Dan Evaluasi; 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 104 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD Tahun 2020 Nomor 104
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Tangerang No. 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan