Struktur Organisasi-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2021/No.02
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum daerah telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah; Dan bahwa sehubungan telah dilakukan penyesuaian tugas pokok dan fungsi pada Bagian Hukum berdasarkan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2017 perlu disesuaikan dan diubah; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2017.
- Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Mengubah Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah.
- 6 halaman
|