Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021

Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Arah Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri (RAD-PM), Pelaksanaan RAD-PM, Pembinaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan RAD-PM, serta Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
31 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2021
Tanggal Berlaku
31 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.18
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 671 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 59 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan