Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 42 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Subang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Subang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Subang
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Subang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2013
Tanggal Berlaku
30 Desember 2013
Sumber
BD 2013/42
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Subang
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Subang No. 89 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Subang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan