Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah tahun 2021 di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penerima TPP, penilaian, pegawai berprestasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat