Peraturan ini mengatur mengenai Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 yang meliputi pekerjaan pembangunan gedung negara, jalan, dan jembatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat