pajak daerah
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2013/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 52/PUU-IX/2011, menyatakan bahwa kata “golf” dalam
Pasal 42 ayat (2) huruf g, Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan
hukum mengikat sejak tanggal 18 Juli 2012;
bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Nomor S-576/MK.7/2012 tanggal 24 September 2012 perihal
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 yang
ditujukan kepada Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
dan Bupati/Walikota se-Indonesia mengamanahkan agar segera
menghentikan pemungutan Pajak Hiburan atas permainan golf
dan menyesuaikan Peraturan Daerah Pajak Hiburan tersebut
sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 20 10
- Beberapa ketentuan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010
- mengatur mengenai Pajak Daerah
- 7 halaman
|