Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 115 Tahun 2019

Standar Biaya Masukan TA 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Biaya Masukan di Kabupaten Kaur merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kaur

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 115 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan TA 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
115
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 801
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 487 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kaur No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kaur Nomor 115 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan