Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2020

Perubahan Peraturan Bupati Kaur Nomor 115 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan Pasal Peraturan Bupati Kaur No. 115 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan TA 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur diadakan perubahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kaur Nomor 115 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2020
Tanggal Berlaku
03 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 809
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 482 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kaur No. 115 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan TA 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan