Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/HR.060/11/2017 Tahun 2017

Rekomendasi Impor Produk Hortikultura

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/HR.060/11/2017 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
38/PERMENTAN/HR.060/11/2017
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 November 2017
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2017
Tanggal Berlaku
05 Desember 2017
Sumber
BN. 2017 Nomor 1735, jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 985 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 39 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
Diubah dengan :
  1. Permentan No. 24/PERMENTAN/HR.060/5/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/HR.060/11/2017 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
Mencabut :
  1. Permentan No. 16/PERMENTAN/HR.060/5/2017 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan