Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 86 Tahun 2020

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Dan Pekerja Sosial Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, kewajiban, pengangkatan, pemberhentian dan penggantian, penyusunan rencana kerja dan laporan program kerja, jejaring kerja dan koordinasi, pemberian honor dan penghargaan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 86 Tahun 2020 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Dan Pekerja Sosial Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
15 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2020
Tanggal Berlaku
15 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.86
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 772 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Semarang No. 61 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Dan Pekerja Sosial Masyarakat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan