Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35/PER/M.KOMINFO/11/2006 Tahun 2006

Organisasi dan Tata Kerja Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35/PER/M.KOMINFO/11/2006 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
35/PER/M.KOMINFO/11/2006
Bentuk
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk Singkat
Permenkominfo
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 November 2006
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
30 November 2006
Sumber
BN 2006/KOMINFO.GO.ID: 7 HLM
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bidang
Halaman ini telah diakses 565 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 18/PER/M.KOMINFO/11/2010 Tahun 2010 tentang Organlsasl dan Tata Kerja Balal Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan