Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 36 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdapat perubahan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 mengenai fungsi Standar Biaya Masukan, Penjelasan Standar Biaya Masukan Batas Tertinggi atau estimasi, dan Besaran Standar Biaya Masukan Batasan Tertinggi atau estimasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
20 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2020
Tanggal Berlaku
20 Juli 2020
Sumber
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 511 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan