APBD
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/ No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311- ayat (1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaj Daerali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhrr dengai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedu. Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerinta] Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Qanu: tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 ayat (1) diserti penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRK untu memperoleh persetujuan bersama;
- Bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan da Belanja Kabupaten (R-APBK) yang diajukan sebagaimana maksu dalam huruf a, merupakan perwujudan daxi Rencana Keij Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020 yang dijabarka kedalam Kebijakan Umum APBK serta Prioritas dan Plafo Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antai Pemerintah Daerah dengan DPRK Nagan Raya pada tanggal 0 Agustus 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pad huruf a dan huruf b, perlu membenUik Qanun Kabupaten Nags Raya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupah Nagan Raya Tahun Anggaran 2020;
- - Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 109 tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007 PP No 5 Tahun 2009; PP No 30 tahum 2011; PP No 21 tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 7 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2018; Permendagri No 33 Tahun 2019; Qanun Kabupatem Nagan Raya No 4 Tahun 2009.
- - Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
- 8 halaman
|