Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan ruang Lingkup; Penyusunan Perjanjian Kinerja; Revisi Dan Perubahan Perjanjian Kinerja; Realisasi Perjanjian Kinerja; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat