Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 64 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
07 September 2020
Tanggal Pengundangan
07 September 2020
Tanggal Berlaku
07 September 2020
Sumber
BD 2020/64
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 713 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 36 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan