Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai panduan bagi laboratorium dalam melaksanakan perencanaan,pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggara SDM untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kepada pengguna jasa. Diatur juga mengenai standar pelayanan minimal, Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat