Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020

Akreditasi Rumah Sakit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2020
Tanggal Berlaku
08 Juni 2020
Sumber
BN.2020/No.586, jdih.kemkes.go.id: 13 hlm
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 63992 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenkes No. 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan