Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017

Akreditasi Rumah Sakit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2017
Tanggal Berlaku
27 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO.1023, kemkes.go.id : 11 hlm.
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PERLINDUNGAN KONSUMEN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 14807 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 012 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan