Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pembentukan Produk Hukum Daerah; Jenis, Hierarki dan Materi Mauatan Peraturan Hukum; Bentuk Produk Hukum Daerah; Standar Operasional Prosedur; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat