Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 59 Tahun 2019

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pembentukan Produk Hukum Daerah; Jenis, Hierarki dan Materi Mauatan Peraturan Hukum; Bentuk Produk Hukum Daerah; Standar Operasional Prosedur; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 59 Tahun 2019 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.59, LL Kab. Mempawah : 14 HAL
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 67 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan