Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174/PMK.06/2010

Pejabat Lelang Kelas I

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.06/2010 Tahun 2010 tentang Pejabat Lelang Kelas I
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
174/PMK.06/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 September 2010
Tanggal Pengundangan
30 September 2010
Tanggal Berlaku
30 September 2010
Sumber
BN 2010/ NO 474; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1320 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 94/PMK.06/2019 tentang Pejabat Lelang Kelas I
Diubah dengan :
  1. PMK No. 158/PMK.06/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.06/2010 tentang Pejabat Lelang Kelas I
Mencabut :
  1. PMK No. 41/PMK.07/2006 tentang Pejabat Lelang Kelas I

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan