Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2020

Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 April 2020
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BN.2020/No.464, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - SUBSIDI, PSO
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhub No. 32 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis
  2. Permenhub No. 126 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 32 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan