Dalam Peraturan ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitas Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo ini diatur tentang Pengaturan Jadwal Retensi Arsip.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat