Peraturan ini memuat tentang pembentukan dan kedudukan, tugas & wewenang, struktur dan keanggotaan, Sekretariat, Tata Kerja, Laporan, dan keuangan Tim Khusus Percepatan Pembangunan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat