Pajak dan Retribusi Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD 2018/67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghentian Penarikan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial dan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menyatakan bahwa setiap penduduk Indonesia Wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan, Dan bahwa sambil menunggu berlakunya peratutan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium Pada UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan , Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penghentian Penarikan Retribusi pelayanan Kesehatan Pada UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
- Terdiri dari 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 3 halaman
|