Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 82 Tahun 2019

Perubahan tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
23 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2019
Tanggal Berlaku
23 Desember 2019
Sumber
BD 2019/82
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 718 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 67 Tahun 2018 tentang Penghentian Penarikan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan