Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Hak dan Kewajiban; BAB III Kelompok Penerima, Gaji dan Honorarium; BAB IV Sistem Remunerasi; BAB V Kompetensi Indeks; BAB VI Pola Perhitungan dan Sumber Pembiayaan; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB X Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat