Honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, penghargaan hak lainnya.
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/ No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Tgk. Chik Ditiro Sigli yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Tgk. Chik Ditiro Sigli.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PERPRES Nomor 82 Tahun 2018; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENKEU Nomor 176/PMK.05/2017; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; KEPMENKES No. 625 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Pidie No 5 Tahun 2016; PERBUP Pidie No. 8 Tahun 2013; PERBUP No.34 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Hak dan Kewajiban; BAB III Kelompok Penerima, Gaji dan Honorarium; BAB IV Sistem Remunerasi; BAB V Kompetensi Indeks; BAB VI Pola Perhitungan dan Sumber Pembiayaan; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB X Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
- 13 halaman
|